Rekonsiliasi Realisasi Pendapatan dan Belanja SKPD se-Kabupaten Seruyan Triwulan III T.A. 2024

 

 

 

 

 

 

 

 

Kuala Pembuang, (21/10/2024) – Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Seruyan menggelar kegiatan rekonsiliasi realisasi pendapatan dan belanja Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se-Kabupaten Seruyan untuk triwulan III tahun anggaran 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula BKDA pada 21 Oktober 2024 s/d 25 Oktober 2024 dan dihadiri oleh Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran dari seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Seruyan.

Rekonsiliasi ini bertujuan untuk menyamakan data dan informasi realisasi pendapatan dan belanja antara data yang ada di SKPD dengan data yang ada di BKAD. Hal ini penting untuk memastikan keakuratan data dan informasi keuangan daerah, serta untuk menghindari terjadinya kesalahan dalam penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah.

Kepala BKAD Kabupaten Seruyan, Megawati, S.E., M.A.P. yang dalam hal ini di sampaikan oleh Sekretaris Badan Mahmudah, S.Hut, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya rekonsiliasi ini dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Beliau juga menekankan pentingnya kerjasama dan koordinasi yang baik antara SKPD dan BKAD dalam proses rekonsiliasi ini.

“Rekonsiliasi ini merupakan bagian penting dari siklus pengelolaan keuangan daerah. Dengan adanya rekonsiliasi ini, diharapkan data dan informasi keuangan daerah menjadi lebih akurat dan akuntabel.

Dalam kegiatan rekonsiliasi ini, dilakukan pencocokan data realisasi pendapatan dan belanja antara SKPD dan BKAD. Jika terdapat perbedaan data, maka akan dilakukan penelusuran dan koreksi untuk menemukan penyebab perbedaan tersebut.

Selain itu, kegiatan ini juga dimanfaatkan sebagai forum diskusi dan konsultasi terkait permasalahan yang dihadapi oleh SKPD dalam pengelolaan keuangan. BKAD Kabupaten Seruyan siap memberikan bimbingan dan asistensi kepada SKPD agar dapat melaksanakan pengelolaan keuangan dengan baik dan benar.

Dengan terlaksananya rekonsiliasi ini, diharapkan laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Seruyan triwulan III tahun anggaran 2024 dapat disusun dengan tepat waktu dan akurat, sehingga dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*