PELAKSANAAN APEL PAGI DI LINGKUP BKAD KABUPATEN SERUYAN DENGAN MEMATUHI PROTOKOL KESEHATAN

Kuala Pembuang,  Senin (5/07/2021) Seluruh ASN BKAD Kabupaten Seruyan melaksanakan apel pagi dengan tetap mematuhi aturan protokol kesehatan.

Menindaklanjuti Surat Sekretaris Daerah Kabupaten seruyan nomor: 800/1086/BID.II/BKPSDM/VII/2021 tanggal 1 juli 2021 Perihal Himbauan Pelaksanaan apel pagi, bahwa SKPD di himbau untuk:

  1. Melaksanakan Apel pada setiap hari senin pagi
  2. Mendengarkan / menyanyikan lagu Kebangsaan Indonesia Raya setiap hari Selasa dan Kamis pada pukul 10.00 WIB
  3. Membacakan Naskah Pancasila setiap hari Rabu dan Jum’at pada pukul 10.00 WIB.

 

 

Pelaksanaan apel pagi hari ini, dimulai pada pukul 07.30 WIB dengan diikuti oleh para Pejabat dan semua Pegawai PNS serta TKD Lingkup Kantor BKAD Kabupaten Seruyan. Bertindak sebagai Pembina apel pagi tersebut, di Pimpin langsung oleh Kepala BKAD Kabupaten Seruyan dr. Bahrun Abbas, M.PH. Dalam amanatnya menyampaikan bahwa untuk tetap menjaga kesehatan di masa Pandemi Corona Virus Disease-19 (COVID-19) dalam upaya menghindari resiko penularan serta pencegahan penyebaran COVID-19  kita perlu menjaga kesehatan dan kebersihan.

dr. Bahrun Abbas, M.PH. juga menghimbau agar seluruh Pegawai  BKAD Kabupaten Seruyan senantiasa memberikan contoh kepada masyarakat agar tetap menerapkan protokol Kesehatan yaitu 5M (Memakai masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas). Selain itu juga Kepala Badan berharap kepada seluruh PNS dan TKD agar lebih meningkatkan kualitas pelayanan kepada Masyarakat serta meningkatkan kedisiplinan. (\/)

 

Be the first to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.


*